MUSYAWARAH PENANGANAN SAMPAH
Menindaklanjuti masalah sampah yang merajalela di Desa Sidomakmur, hai ini jumat, 23-1-2026 kami selaku Pemerintah Desa Sidomakmur menginisiasi pelaksanaan musyawarah penanganan sampah. adapun hasil musyawarah sebagai berikut :
1. warga Desa Sidomakmur dilarang membuang sampah di kali/sungai maupun dihutan.
2. sampah akan diangkut oleh mobil sampah setiap 2 kali seminggu
3. retribusi jasa pengangkutan sampah sebesar Rp.20.000,- (Dua Puluh Ribu Rupiah)
Dipost : 26 Januari 2026 | Dilihat : 4
Share :