Visi dan Misi Sidomakmur

Visi dan Misi

VISI

Visi adalah suatu persyaratan yang merupakan ungkapan atau artikulasi dari nilai, cita-cita, arah dan tujuan organisasi yang realistis, memberikan kekuatan, semangat, dan komitmen, serta memiliki daya tarik yang dapat dipercaya sebagai pemandu dalam pelaksanaan aktifitas dan pencapaian tujuan organisasi. Adapun rumusan visi Desa Sidomakmur tahun 2019-2024 adalah sebagai berikut:

         Terwujudnya Kemajuan Dan Kesejahteraan Masyarakat Desa Sidomakmur 

         Yang Merata Dan Berkeadilan Didukung Oleh Kinerja Perangkat Desa

         Yang Amanah Dan Profesional Berdasarkan Iman Dan Taqwa 

          Kepada Allah SWT.

Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa Sidomakmur baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 ( enam ) tahun ke depan Desa Sidomakmur mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan.




MISI

Dalam rangka mencapai visi pembangunan jangka menengah Desa Sidomakmur Kecamatan Kaliwungu Selatan Tahun 2019-2024, dirumuskan sejumlah misi sebagai berikut:

  1. Membangun dan atau memperbaiki infrastruktur yang meliputi jalan, irigasi pertanian, sarana ibadah, sarana pendidikan, sarana olahraga, fasilitas umum, dan pelayanan kesehatan.
  2. Pemasangan lampu untuk penerangan jalan umum secara permanen mulai dari Plalangan-Pongangan, Pongangan-Wonorejo, Wonorejo-Sirowo.
  3. Membangun dan memperkuat ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada kearifan lokal serta pemanfaatan sumber daya alam sekitar dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup.
  4. Membangun sumber daya manusia yang cerdas dan berakhlak mulia melalui pembinaan dan pemberdayaan generasi muda yang berbasis pada imtaq dan iptek sehingga masa mendatang akan terwujud masyarakat Desa Sidomakmur yang sejahtera, terdidik dan maju (STM).
  5. Memberdayakan dan memfungsikan lembaga RT dan RW yang merupakan ujung tombak dalam pengabdian, membantu kelola Pemerintahan ditingkat Desa dan memperhatikan kesejahteraannya.
  6. Membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin, dan petani Desa Sidomakmur melalui berbagai program diantaranya PHBM dan PLTD, pengadaan bantuan bibit dan pupuk.
  7. Memberantas dan mencegah penyakit masyarakat/pekat diantaranya perjudian, perzinahan, pencurian, minuman keras, narkoba, togel, dll.
  8. Memacu dan mempercepat pembangunan Desa Sidomakmur terutama infrastruktur dimana pembiayaannya tidak hanya mengandalkan alokasi dana desa akan tetapi mengajukan proposal permohonan dana, baik kepada Provinsi maupun Pemerintah Pusat melaliu Aspirasi Anggota DPRD II, PDRD I, dan DPR RI.
  9. Dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Desa Sidomakmur harus diputuskan melalui rembug Desa dengan melibatkan lembaga-lembaga Desa, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.
  10. Mengoptimalkan kinerja Perangkat Desa dan meningkatkan kesejahteraan Perangkat Desa agar tercapai pelayanan yang baik bagi masyarakat Desa Sidomakmur.